Daeng Aziz, Jumat 'Keramat' dan Misteri Anak Panah

Daeng Aziz, Jumat 'Keramat' dan Misteri Anak Panah

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 13:51 WIB
Daeng Aziz, Jumat Keramat dan Misteri Anak Panah
Foto: Jabbar/detikcom
Jakarta - Abdul Aziz alias Daeng Aziz mangkir dipanggil penyidik Polda Metro Jaya. Tersangka kasus prostitusi diΒ Kalijodo ini janji bersedia diperiksa pada Jumat 26 Februari.

Lewat kuasa hukumnya Razman Nasution, Daeng Aziz beralasan tidak hadir karena baru menerima surat panggilan sebagai tersangka pada Selasa. Ketika itu, penguasa Kalijodo itu tengah berada di Banten. Daeng Aziz lalu meminta pemeriksaan ditunda hingga Jumat pukul 09.30 mendatang. Ia yakin tidak ditahan di Jumat 'keramat'.

Razman juga memastikan kliennya tidak akan kabur. Daeng Aziz yang mendadak 'menghilang' saat rangkaian aksi penertiban di Kalijodo itu dipastikan masih berada di Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Daeng Aziz yang dikenai pasal 296 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun ini juga angkat bicara tentangΒ ratusan anak panah di Kafe Intan miliknya.



Berikut 3 kisahnya:

1. Janji Hadir Jumat

Foto: Jabbar/detikcom
Razman Nasution berkoordinasi dengan penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya kurang dari satu jam. Ia menyampaikan kliennya siap diperiksa pada Jumat besok.

"Nah nanti kita lihat apa hasil pemeriksaannya. Tapi Daeng mengatakan kepada saya beliau bersedia hadir pada hari Jumat. Beliau sekarang ada di Jakarta, penyidik juga mempersiapkan diri pada hari Jumat," kata Razman usai menemui penyidik di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Razman tidak mempercayai adanya Jumat 'keramat' di kepolisian. "Kalau lah pemeriksaan ini seperti di kejaksaan dan kepolisian serta KPK kan nyaman seperti ini, di polisi tidak ada jumat keramat, di kejaksaan tidak ada Jumat keramat. Semua hari baik," tutur Razman.

Lalu bagaimana bila ditahan di hari Jumat? "Kalau seseorang sudah ditersangkakan, polisi dalam hal ini punya hak subjektif dan objektif, diatur dalam KUHAP. Dia dapat menahan kalau diduga akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan melakukan perbuatan yang sama, Polri sudah profesional itu," tutup dia.

2. Misteri Anak Panah

Foto: Ari Saputra
Daeng Aziz menuturkan tidak pernah menyimpan anak panah dan senjata tajam di kafe Intan

"Beliau kaget waktu ditetapkan jadi tersangka, tapi beliau bilang 'Pak Razman, saya sudah lama punya kafe tapi apa saya sebodoh itu sudah tahu mau razia masa saya tinggalkan barang-barang berbahaya di sana'. Ini kan tidak logis," jelas Razman selaku kuasa hukum Daeng Aziz di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/2/2016).

Razman memastikan bahwa pemeriksaan hanya terkait pidana prostitusi. "Tidak ada yang lain, jadi kalau ada yang namanya senjata tajam atau panah beracun itu kan nanti dilihat, tapi saya yakin Polri profesional," urai dia.

Meski demikian, Razman mengatakan pihaknya menghormati upaya polisi. "Kalau polisi punya data yang kuat, saya apresiasi," imbuh Razman.

3. Ada di Jakarta

Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Razman memastikan Daeng Aziz kooperatif dan tidak akan kabur.

"Intinya klien saya kooperatif, Pak Daeng Azis kooperatif. Saya mau bicara di dalam dengan penyidik hari apa yang tepat untuk diperiksa, bisa besok, bisa sore ini bisa lusa," jelas Razman.

Saat ditanya mengapa kliennya tidak ikut datang karena baru menerima surat panggilan sebagai tersangka secara formil kemarin. Sebelumnya, keberadaan Aziz juga tengah ada di Serang, Banten.

"Beliau baru dapat info jadi tersangka itu melakui media televisi itu dia dua hari lalu, surat baru diterima secara formal baru kemarin sore dan beliau ternyata sedang tidak di Jakarta, tapi di Serang, Banten. Tapi sekarang sudah ada di Jakarta," imbuhnya.

Razman juga menegaskan kliennya tidak kabur atau melarikan diri. "Ada di Jakarta," jelas Razman.

Razman tak merinci kenapa alasan kliennya tidak datang. Dia hanya menyebut Daeng Aziz sehat dan dia datang lebih dahulu untuk melakukan koordinasi dengan penyidik.

Halaman 2 dari 4
(aan/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads