Daeng Aziz Akan Penuhi Panggilan Polda Hari Ini? Razman: Lihat Nanti

Daeng Aziz Akan Penuhi Panggilan Polda Hari Ini? Razman: Lihat Nanti

Idham Kholid - detikNews
Rabu, 24 Feb 2016 05:40 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Andhika Akbarayansyah
Jakarta - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan akan memeriksa Abul Aziz atau Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi hari ini. Apakah Daeng jadi akan hadir?

"Beliau kan ditersangkakan untuk pasal 296 dan 506, maka Pak Daeng Aziz diminta hadir besok (hari ini -red) bersama dengan Daeng Raja. Apakah akan hadir atau tidak, besok kita lihat," kata pengacara Daeng Aziz, Razman Arif Nasution saat dihubungi detikcom Selasa (23/2/2016) malam.

"Tapi bagaimanapun, besok saya sebagai kuasa hukum Insya Allah pukul 10.00 WIB tepat saya sudah ada di Polda," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dimintai tanggapannya soal kemungkinan jika Daeng Aziz langsung ditahan besok, Razman menyebut bahwa segala kemungkinan bisa saja terjadi.

"Tapi saya akan pelajari apakah status tersangka ini sesuai KUHAP atau tidak, tapi saya percaya Polri akan profesional," tandasnya.



Keterangan Razman itu agak berbeda dengan sebelumnya yang memastikan Daeng Aziz akan hadir penuhi panggilan penyidik. "Ya nanti kita hadir, kita pelajari dulu. Dia (Daeng Aziz) ada di Jakarta," kata Razman kemarin siang.

Baca juga: Daeng Aziz Siap Hadiri Pemeriksaan Sebagai Tersangka Prostitusi

Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Suparmo sebelumnya mengatakan Aziz terancam satu tahun bui atas pasal yang dikenakan.

"Daeng Aziz dikenakan Pasal 296 KUHP karena menyediakan tempat untuk mempermudah perbuatan cabul dan Pasal 506 KUHP itu kan muncikari," ujar Suparmo kepada detikcom, Selasa (23/2/2016).

(idh/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads