"Saya sudah dapat informasi dari pihak kepolisian terkait pemanggilan klien saya sebagai tersangka, ya kita ikuti saja sesuai prosedur," kata pengacara Daeng Aziz, Razman Nasution, saat dihubungi detikcom, Selasa (23/2/2016).
Razman mengatakan, kliennya siap hadir di Mapolda Metro Jaya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nanti kita hadir, kita pelajari dulu. Dia (Daeng Aziz) ada di Jakarta," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, pihaknya menetapkan Daeng Aziz sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi.
"Daeng Aziz sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus prostitusi. Dia diduga muncikari PSK-PSK yang ada di Kalijodo," ujar Krishna saat dihubungi detikcom, Senin (22/2/2016).
(Baca juga: Daeng Aziz, Tersangka Prostitusi, dan 'Peluru' Pembelaan)
Pemeriksaan Daeng Aziz dijadwalkan digelar pada Rabu (24/2) besok. (mei/hri)











































