"Sementara cukup," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (23/2/2016).
Terkait kasus ini, tim penyelidik menurut Arminsyah juga akan menggabungkan keterangan para ahli yang menganalisa rekaman percakapan saat Novanto bertemu Maroef Sjamsoeddin saat itu petinggi Freeport dan pengusaha bernama Riza Chalid.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Riza Chalid masih dalam proses pencarian. Arminsyah mengklaim tim penyelidik tetap akan berupaya meminta keterangan pengusaha tersebut.
"Kita nggak undang (Riza) tapi kan lagi berusaha untuk mendapatkan keterangan dari dia," kata Arminsyah. (fdn/fdn)











































