6 Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang Dibawa ke Jakarta

6 Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang Dibawa ke Jakarta

Muhammad Aminudin - detikNews
Minggu, 21 Feb 2016 14:35 WIB
Terduga teroris dipindahkan dari Mako Brimob Malang ke Jakarta, Minggu (21/2/2016). Foto: Muhammad Aminudin/detikcom
Jakarta - Terduga teroris yang ditangkap dalam penyergapan pada Jumat (19/2) di Malang, Jatim, dibawa ke Jakarta siang ini. Pemindahan terduga teroris dari Mako Brimob Detasemen B Ampeldento, ini dikawal ketat polisi.

Dari pantauan detikcom, para terduga teroris mengenakan baju tahanan warna oranye dengan tangan terborgol dan mata ditutup lakban.

Tampak ada enam terduga teroris yang dibawa keluar dari Mako Brimob untuk dibawa ke Kelapa Dua, Jakarta. Polisi memilih menggunakan jalur darat yang diperkirkan menempuh belasan jam hingga sampai tujuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku akan dibawa ke Mako Brimob," ujar Kapolres Malang AKBP Yudho Nugroho saat memberikan keterangan soal pemindahan pelaku teror di Mako Brimob Ampeldento, Jalan Raya Ampeldento, Minggu (21/2/2016).

Terduga teroris dipindahkan dari Mako Brimob Malang ke Jakarta, Minggu (21/2/2016). Foto: M Aminudin/detikcom


(Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Teroris di Malang)

Pemindahan ini ditegaskan Yudho terkait proses penyidikan perkara yang dilakukan di Jakarta. "Ada enam orang, seperti yang Anda lihat tadi," ujarnya.

Yudho menjelaskan, satu dari enam orang pelaku pada awalnya ditangkap karena kasus pencurian kendaraan bermotor oleh Polres Malang Kota.

(Baca juga: 5 Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang Jaringan Pelaku Bom Thamrin)

Dari hasil pengembangan peyidikan diketahui pelaku bernama Aidin Suryana alias Abu Jilan tercatat sebagai warga Jalan Rawamukia RT03/RW01, Kelurahan Mustika Jaya, Bekasi. Abu Jilan diketahui menyewa kamar kos di Jalan Margobasuki Gang II, Dusun Jetis, Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau, Malang.

"Satu adalah terkait kasus curanmor, barang bukti delapan unit motor," jelas Yudho.

Lima orang terduga teroris lainnya adalah:

-Nazarudin Muhtar (43), kelahiran Cilacap beralamat Jalan Stain RT01/RW17, Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon.

-Ahmad Ridho (40), warga Perumahan Griya Permai Alam RT7/ RW11, Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

-Romlan alias Muhammad Romly (44), beralamat di Jl Margojoyo Gang 2 RT 01/RW 02, Kelurahan Mulyoagung, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

-Rudi Hadianto (37), warga Perum Permata Regency I Blok SA- 11 A Jl Raya Kagrengan, Desa Ngijo Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang

-Handoko (30), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang.

(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads