Kapolres Malang AKBP Yudo Nugroho di sela memimpin olah TKP di Perum Green Hills Residence, Sabtu (20/2/2016), enggan menjelaskan identitas dari kelima terduga teroris itu. Hanya disebutkan mereka ditangkap bersamaan.
Ditambahkan, hari ini dilakukan penggeledahan serta olah TKP di empat rumah terduga teroris. "Empat tempat atau empat rumah yang kita geledah hari ini," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Kapolres terlihat memimpin penggeledahan di rumah Achmad Ridho Widjaya (41). Olah TKP menjadi tontonan warga.
"Ada lima pelaku. Mereka diduga jaringan bom Thamrin," kata Yudo.
Pihaknya berterima kasih kepada pihak-pihak yang sudah membangun koordinasi baik hingga terungkapnya kelompok terduga teroris ini.
Dari informasi dihimpun detikcom, keempat terduga teroris yang ditangkap adalah Achmad Ridho Wijaya, Rudi Hadianto mengontrak di belakang Kantor Balai Desa Ngijo, Romli tinggal di Dau, Kabupaten Malang, dan Badrodin memiliki rumah di Jl Kamboja Nomor 43, Perum Green Hill Residence, dan satu lain belum diketahui identitasnya. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini