"KPAI meminta penjelasan dan menjelaskan risiko hukum, serta tanggung jawab seorang publik figur yang seharusnya menjadi contoh dan teladan yang baik," terang Ketua KPAI Asrorun Niam, Jumat (19/2/2016). Niam didampingi komisioner lainnya antara lain Erlinda.
Niam mengungkapkan, Saipul di kesempatan itu menyampaikan siap menghadapi proses hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ipul juga menuturkan kenal korban sejak akhir tahun 2015. Mereka beberapa kali bertemu.
"KPAI tadi minta penegasan dan pesan kepada publik bahwa tindakan seks menyimpang tidak dibenarkan oleh hukum dan norma kesusilaan, dan ada akibat hukumnya," tuturnya.. (dra/dra)