KPAI Tanya ke Saipul Jamil Soal Kelainan Seksnya Sampai Proses Hukum

KPAI Tanya ke Saipul Jamil Soal Kelainan Seksnya Sampai Proses Hukum

Herianto Batubara - detikNews
Jumat, 19 Feb 2016 16:01 WIB
Foto: istimewa
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui Saipul Jamil di Mapolsek Kelapa Gading, Jakut. Sejumlah hal ditanyakan KPAI ke artis yang akrab disapa Bang Ipul ini mulai kelainan seks sampai proses hukumnya.

"KPAI meminta penjelasan dan menjelaskan risiko hukum, serta tanggung jawab seorang publik figur yang seharusnya menjadi contoh dan teladan yang baik," terang Ketua KPAI Asrorun Niam, Jumat (19/2/2016). Niam didampingi komisioner lainnya antara lain Erlinda.

Niam mengungkapkan, Saipul di kesempatan itu menyampaikan siap menghadapi proses hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ditanya tindakan perilaku seksnya ke anak itu dia tidak mengiyakan dan tidak menafikan. Dan menyerahkan ke pengacara," tutur Niam.



Ipul juga menuturkan kenal korban sejak akhir tahun 2015. Mereka beberapa kali bertemu.

"KPAI tadi minta penegasan dan pesan kepada publik bahwa tindakan seks menyimpang tidak dibenarkan oleh hukum dan norma kesusilaan, dan ada akibat hukumnya," tuturnya.. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads