3 Cukong Illegal Logging Asal Malaysia Dicekal

3 Cukong Illegal Logging Asal Malaysia Dicekal

- detikNews
Kamis, 10 Mar 2005 12:43 WIB
Jakarta - Mabes Polri resmi mencekal 3 cukong illegal logging asal Malaysia. Surat permintaan pencekalan sudah dikirimkan kepada pihak Imigrasi.Ketiga orang tersebut berinisial TEK, TTK, dan TSK. Mereka sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus illegal logging.Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Ariyanto Budiharjo dalam jumpa pers di Mabes Polri jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2005).Menurut Anang, demikian dia akrab disapa, sebelumnya Polri sudah menetapkan 16 tersangka illegal logging masuk dalam DPO. Sebanyak 15 orang di antaranya adalah WNA, sedangkan satu orang lainnya adalah WNI."Untuk kasus illegal logging, 14 tersangka sudah kita tangani. Sedangkan 16 cukong masuk dalam DPO. Salah satunya yang merupakan oknum dari Dinas Kehutanan sudah resmi ditahan kemarin," urainya.Oknum yang dimaksud Anang berinisial MLR. Dia ditahan di Polda Papua karena telah mengeluarkan Izin Pemanfaatan Kayu Masyarakat Adat (IPKMA) di daerah cagar alam Irjabar. MLR menjabat sebagai kepala Dinas Kehutanan Papua. (sss/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads