"Kalau memang itu tujuannya baik dan untuk kepentingan ya dukung," kata Syafii Maarif usai
diskusi Gerakan Anti Korupsi di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jl Rasuna Said, Jakarta, Kamis (18/2/2016).
Syafii berharap penertiban dilakukan dengan aman tanpa ada kekerasan. Dia juga mengingatkan agar Pemprov DKI memperhatikan hak-hak yang dimiliki warga Kalijodo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI hari ini sudah memberikan surat peringatan (SP) 1 kepada warga Kalijodo untuk membereskan barang dari tempat tinggalnya. Bila SP-1 masih tak digubris, Pemprov DKI memberikan surat peringatan kedua dan ketiga.Β Bila surat-surat tersebut tidak dilaksanakan, maka Pemprov DKI menerbitkan surat perintah bongkar (SPB).
(hty/fdn)











































