Ahok: Alexis Bisa Ditutup Bila Gelar Prostitusi, Tapi Kita Tak Punya Bukti

Ahok: Alexis Bisa Ditutup Bila Gelar Prostitusi, Tapi Kita Tak Punya Bukti

Danu Damarjati - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 18:25 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) menyatakan Hotel Alexis, yang akhir-akhir ini sering disebut, bisa ditutup bila menggelar 'sajian' tak sesuai perizinannya. Perizinan Alexis adalah untuk tempat hiburan, bukan untuk tempat prostitusi.

"Ya kita tutup (kalau tidak sesuai perizinan)," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

Namun langkah penutupan itu tak bisa dilakukan. Sebab, Pemprov DKI tak punya bukti tempat itu menggelar bisnis prostitusi. Ahok menantang kepada siapapun yang bisa membuktikan adanya praktik prostitusi di Alexis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kamu tinggal kasih bukti. Kamu mau menyusup di situ kasih bukti?" tantang Ahok kepada wartawan.

Ahok mengakui, memang prostitusi di tempat itu sudah menjadi rahasia umum, namun demikian sekali lagi, belum ada bukti konkret. Lebih lanjut, Ahok justru menyatakan lokalisasi prostitusi itu sebenarnya konsep yang bisa mengendalikan transaksi bisnis seksual di kawasan.

"Kalau saya patokannya sederhana, kalau kotoran berserakan itu bau dan tidak enak dipandang. Tapi kalau toilet itu sudah enak (feses bisa dikendalikan)," kata Ahok beranalogi.

Tempat hiburan sarat seks transaksional disorot usai rencana Ahok menertibkan Kalijodo mencuat kembali. Namun bagi Ahok, Kalijodo ditertibkan bukan karena prostitusinya, melainkan karena kawasan itu perlu dikembalikan sebagai jalur hijau.


"Soal di dalam Kalijodo ada prostitusi, itu urusan kedua," ucapnya.

"Kalau seperti yang dilakukan di Dolly (Surabaya). Tapi sekarang di Surabaya masih ada prostitusi apa tidak? Banyak. Jadi bukan itu masalahnya," ujar Ahok.

(dnu/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads