Ibunda Aspin, Mudawiyah tak kuasa menahan tangis saat memberikan kesaksian dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (18/2/2016). Terlebih ia juga baru saja kehilangan sang suami 12 hari sebelumnya.
Baca: Panglima TNI Serahkan Kasus Penusukan Prajurit Kostrad di Gowa ke Polri
Kasus bermula saat Mudawiyah mendapat telepon dari sebuah rumah sakit yang mengabarkan anaknya tengah kritis pada 12 Juli 2015 pukul 03.00 WIB dini hari. Aswin yang sehari-hari bertugas di Kostrad 433 Makassar mendapat luka tusukan di bagian dada hingga mengeluarkan banyak darah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang saya lihat di dada. Kepala kayak pecah tapi darah mengendap di dalam. Bibir lecet. (Luka di dada itu) Ditikam, yang saya dengar dari dokter karena tusukan benda tajam," terangnya.
Menurut informasi yang diterima pihak keluarga, kala itu sedang terjadi keributan antara sekelompok anggota Brimob dan TNI AD. Merasa tidak terima seniornya dikeroyok, Aswin pun berupaya menengahi.
Namun siapa nyana, Aswin justru menjadi korban penganiayaan. Dari keributan itu pun diterangkannya, salah satu anggota Brimob juga ikut tewas.
Mendengar itu, para hakim pun sempat bertanya bagaimana pribadi keseharian Aswin.
"Apakah tempramental atau emosional?" tanya salah satu hakim.
"Tidak. Tidak pernah ada masalah dan tidak pernah bertengkar dengan tetangga. Yang saya tahu, sebelum meninggal dia bagi-bagi uang ke sesama rekan timnya," jawabnya.
Isak tangis pun kembali pecah saat Mudawiyah menyayangkan sikap atasan Brimob yang tidak pernah datang untuk meminta maaf kepadanya. Oleh karena itu, Mudawiyah pun menilai tidak melihat adanya itikad baik dari mereka sampai dengan saat ini.
"Atasan Brimob tidak ada yang datang untuk minta maaf pada keluarga saya. Ini beda sama atasan anak saya. Sering Dankostrad dan BIN datang. Hubungan saya dengan komandannya juga baik sampai sekarang," kata Mudawiyah sambil menyeka air matanya.
Kepada majelis hakim, perempuan berhijab panjang warna hitam meminta keadilan ditegakkan sebenar-benarnya. Tanpa pandang bulu siapa yang salah.
"Semoga kasus ini dituntaskan dengan sejujurnya. Tidak membela TNI karena ini yang membunuh anak saya dengan cara mengeroyok. Tidak mungkin satu orang yang keroyok di Kostrad. Jangan lagi ada yang meninggal tanpa salah," pintanya sambil berdiri dan menunjukkan foto Aspin mengenakan seragam TNI AD.
Agar mendapat gambaran secara utuh, majelis hakim akan meminta keterangan lebih lanjut dari para terdakwa. Sidang kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan dari pihak terdakwa. (aws/asp)











































