Pasukan Oranye Tak Boleh Malas dan Harus Siaga Saat Hujan Turun di Jakarta

Kisah Pasukan Antigenangan

Pasukan Oranye Tak Boleh Malas dan Harus Siaga Saat Hujan Turun di Jakarta

Rivki - detikNews
Kamis, 18 Feb 2016 10:17 WIB
Pasukan Oranye Tak Boleh Malas dan Harus Siaga Saat Hujan Turun di Jakarta
Foto: Masaul/detikcom
Jakarta - Bila orang lain saat hujan berteduh, mampir ke kafe, atau juga bermalas-malasan tidak dengan pasukan oranye Pemprov DKI. Mereka bersiaga memantau genangan. Perintahnya tegas, jangan sampai ada genangan!

Jadi, kalau mereka malas atau telat bergerak, ancaman sanksi pemecatan mengancam. Peran petugas Pekerja Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) ini sangat dibutuhkan saat musim hujan. Kok bisa?

Pasukan Oranye bekerja/Dikhy Sasra-detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Baca juga: Ahok Top! Kali Baru Barat di Jaksel Dibersihkan Tiap Hari

Kadis Kebersihan Pemprov DKI Jakarta, Isnawa Aji, mengatakan, pihaknya pasukan oranye bisa saja dipecat bila malas bekerja.

"Memang sifatnya mereka kita kontrak 1 tahun, tapi kalau 2-3 bulan kerjanya malas, kita bisa pecat," ujar Aji saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (17/2/2016).

Menurut Aji, para petugas juga tiap tahun mendapatkan evaluasi dari atasannya. Petugas akan dinilai dari sisi absensi, kerajinan kerja, penyelesaian kerja, tanggungjawab dan pelayanan kepada masyarakat.

"Nanti kalau memang hasilnya jelek, kita terpaksa untuk tidak perpanjang kontraknya," ucapnya.

Pasukan Oranye bekerja/Dikhy Sasra-detikcom


Lantas bagaimana bila pekerja itu memiliki rapor yang baik?

"Kalau hasilnya bagus, kontraknya kita perpanjang bahkan bisa saja nanti gaji nya beda dengan yang nilainya biasa saja," jawab Aji.

Selain itu, Aji menegaskan pihaknya juga tidak menerapkan peraturan yang mengekang karir petugas oranye. Aji mengatakan, meski petugas sudah dikontrak 1 tahun, para petugas boleh pindah tempat kerja walaupun kontraknya belum habis.

"Kita enggak mau matikan karir orang, anggaplah dia baru kerja 2 bulan. Terus dia dapat tawaran kerja yang bagus, kita persilakan dia pindah," tutup Aji. (rvk/dra)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini