"Katanya koordinator preman di sana (yang mengancam, -red)" ucap Rustam usai mengikuti rapat bersama di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
(Baca juga: 5 KK di Kalijodo Cabut Pendaftaran Relokasi karena Diintimidasi)
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kalau melanggar hukum, kepolisian yang turun," terang Rustam.
Kabar soal intimidasi itu sebelumnya juga sudah didengar oleh Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Kapolda Metro Irjen Pol Tito Karnavian. Ahok juga tak ambil pusing dan mengatakan bagaimana pun penertiban harus dilaksanakan.
"Ya kalau menakuti (warga), kita tangkap nanti! Kalau itu pidana pasti kita proses!" kata Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian. (miq/bag)