Imbauan Menag ke Komunitas LGBT: Hindari Promosi dan Kampanye!

Imbauan Menag ke Komunitas LGBT: Hindari Promosi dan Kampanye!

Indah Mutiara Kami - detikNews
Rabu, 17 Feb 2016 14:50 WIB
Imbauan Menag ke Komunitas LGBT: Hindari Promosi dan Kampanye!
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin menegaskan Pemerintah tidak bisa membenarkan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Komunitas LGBT pun diminta tidak berkampanye.

"Saya mohon, saya imbau komunitas LGBT, sadarilah bahwa Indonesia adalah bangsa religius. Mereka (LGBT) harus pandai menempatkan diri untuk tidak berlebihan tunjukkan diri. Promosi, kampanye hindari itu," kata Lukman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/2/2016).

Lukman menuturkan bahwa pendekatan yang dilakukan ke komunitas LGBT haruslah secara positif dan empatik. Dia pun meminta ormas dan tokoh agama merangkul mereka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Meski perilaku mereka bertolak belakang dengan ajaran agama, kita tokoh agama mari untuk mengayomi, rangkul mereka dengan kasih sayang," ucapnya.

Ormas-ormas agama diimbau membangun tempat konsultasi dan konseling sebagai media komunitas LGBT bisa mencurahkan isi hatinya. Pendekatan yang digunakan bisa secara agama dan kejiwaan.

"Mereka itu adik-adik dan anak kita, saudara kita. Mereka butuh pengayoman, jangan dikucilkan, dicerca, dan diskreditkan," tambah politikus PPP ini.

Lukman menilai belum ada urgensi untuk dimunculkan aturan tersendiri yang menolak LGBT. Ideologi bangsa Indonesia sudah cukup menjelaskan itu.

"Saya tidak tahu. Saya belum melihat tingkat urgensi tinggi sampai perlu ada UU. Kita bangsa religius, tanpa harus ada UU, itu sudah tidak ditolerir agama," tegas Lukman. (imk/tor)


Berita Terkait