Pelatihan Kerja Gratis untuk Warga Kalijodo: Tata Boga Hingga Otomotif

Pelatihan Kerja Gratis untuk Warga Kalijodo: Tata Boga Hingga Otomotif

Ahmad Masaul Khoiri - detikNews
Rabu, 17 Feb 2016 11:39 WIB
Foto: Ahmad Masaul Khoiri
Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memberikan tiga opsi bagi warga Kalijodo yaitu ditempatkan di rusun, alih profesi dengan mendapat pelatihan kerja dan pulang kampung. Untuk opsi kedua, pemerintah menyediakan pelatihan kerja gratis yang cukup menarik.

Pelatihan kerja yang ditawarkan adalah tata boga, teknik pendingin, tata graha, teknik listrik, tata busana, operator komputer, otomotif diesel/bensin, dan otomotif sepeda motor.

"Baru Selasa (16/2/2016) kita sebar brosurnya. Mungkin baru dibaca sama mereka (warga Kalijodo)," ujar Kepala Satuan Pelaksana Pemasaran, Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Utara Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta Dwi Untoro di posko pendaftaraan dan penanganan warga Kalijodo, di kantor Kecamatan Penjaringan, Jalan Pluit Raya No 5, Jakarta Utara, Rabu (17/2/2016).
Masaul/detikcom


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dwi, selama mengikuti pelatihan warga Kalijodo akan difasilitasi transportasi dan makan siang. Pelatihan akan berlangsung di Kantor Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Utara di Jalan Gereja Tugu nomor 20, Semper Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara.


Lama pelatihan 45 hari inti dan 5 hari umum untuk pelatihan kedisiplinan dari tentara. Waktu pelatihan dari pukul 08.00-15.00 WIB.Β  Semua warga dari berbagai latar belakang profesi akan ditampung tanpa terkecuali.

"Kita juga selanjutnya tidak hanya berhenti di pelatihan, nanti kita berupaya menyalurkan mereka ke perusahaan-perusahaan. Kita tawarkan 230 lowongan," kata Dwi.

Pelatihan kerja ini merupakan tindak lanjut dari edaran Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi perihal penutupan dan penertiban kawasan Kalijodo. Dalam poin 3 tercantum: kepada para pemilik bangunan, pemilik usaha, dan pekerja tempat hiburan tersebut, Pemprov DKI akan menawarkan untuk alih profesi melalui pelatihan di Balai Latihan Kerja, Panti Sosial atau dibantu untuk dipulangkan ke daerah asal masing-masing dan bagi warga pemilik bangunan dan tidak mempunyai tempat tinggal di tempat lain serta memiliki KTP DKI akan disiapkan rumah susun oleh Pemprov DKI. (nwy/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads