Fraksi PKB: Yang Menolak Revisi UU KPK Hanya Pencitraan

Fraksi PKB: Yang Menolak Revisi UU KPK Hanya Pencitraan

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 16 Feb 2016 20:39 WIB
Fraksi PKB: Yang Menolak Revisi UU KPK Hanya Pencitraan
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Sejumlah fraksi di DPR tiba-tiba berbalik arah menolak Revisi UU KPK. Menurut Sekretaris Fraksi PKB Jazilul Fawaid, fraksi lain yang menolak revisi UU No 30 Tahun 2002 itu hanya pencitraan belaka.

"Yang menolak itu kan pencitraan saja, bersikap belum pada tempatnya. Mereka menolak di forum apa? Semua sudah sepakat masuk prioritas," ungkap Jazilul di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Dari sepuluh fraksi di DPR, sembilan fraksi sepakat membawa revisi UU KPK dibahas di Sidang Paripurna. Namun setelah rapat bamus dilakukan, sejumlah fraksi kemudian tiba-tiba menolak, seperti Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS. Sementara Fraksi Gerindra sejak awal menolak revisi UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau sudah dibahas, baru nolak semua selesai itu barang. KPK sudah menjadi prioritas, naskahnya sedang dibuat oleh DPR. PKB minta semua pihak untuk terlibat," kata Jazilul.

Fraksi PKB sendiri masih tetap dengan keputusannya untuk membawa revisi UU KPK ke paripurna. Namun untuk poin perubahannya, F-PKB tidak terbatas pada empat hal saja yakni dewan pengawas, SP3, penyidik independen KPK, dan penyadapan.

"PKB tidak terbatas dalam 4 poin. Kita enggak bicara empat poin itu apakah PKB setuju semua, belum," ucap anggota Komisi III itu.

Meski banyak dikritik, poin dewan pengawas dalam draf revisi UU KPK disebut Jazilul sebagai penguatan untuk lembaga antirasuah tersebut. Sementara untuk penyadapan, Fraksi PKB menilai memang perlu ada yang melakukan pengawasan terhadap KPK.

"Menguatkan dewan pengawas itu penting, dalam demokrasi itu pengawasan itu penting. Masa iya sih lembaga ada yang tidak mengawasi," jelas Jazilul.

"Yang melemahkan penyadapan, tetapi kita harus lihat dong apakah sebebas itu penyadapan. Pengawasnya komisi III ya enggak apa-apa. Seperti BIN kan komisi I (pengawasnya)," sambung dia.

Jazilul yakin tak akan ditinggal oleh rakyat meski menyetujui revisi UU KPK. PKB berharap agar KPK memiliki kekuatan dalam pemberantasan korupsi namun tetap bisa dikontrol.

"Kita berasal dari rakyat, kita tahu betul revisi itu melemahkan dan tidak, kalau diduga revisi ini penuh melemahkan politis wah kita tolak itu. Saya yakin rakyat mengerti lah. Masa iya rakyat ini ingin ada lembaga yang tak bisa dikontrol. Rakyat yang mana?" tutup Jazilul. (ear/hri)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini