Jakarta - Sepuluh anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mendatangi Rumah Sakit Mata Aini di Kuningan untuk mendalami dugaan penganiayaan oleh anggota DPR Masinton Pasaribu kepada seorang staf bernama Dita Aditia Ismawati. Selesai dari RS Aini, rombongan MKD bertolak ke Camden Bar.
Rombongan yang dipimpin Ketua MKD Surahman Hidayat tiba di Camden Bar yang berada di Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa (16/2/2016). Mereka menggunakan bus yang sebelumnya mengantarkan rombongan ke RS Aini.
Begitu tiba di Camden, rombongan MKD langsung masuk ke dalam. Mereka tak memberikan keterangan sepatah kata pun sebelum memasuki kafe tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Camden Bar merupakan tempat yang diduga menjadi lokasi awal sebelum terjadinya penganiayaan yang dialami Dita. Di kafe itu, Masinton menjemput Dita.
Di gedung DPR sebelum berangkat ke RS Aini dan Camder Bar, Surahman mengatakan bahwa pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan penganiayaan oleh Masinton. Salah satunya adalah dengan mendatangi RS Aini yang menjadi tempat Dita dirawat.
"Kan kami baru mendapat pengaduan dari kuasa hukum Dita Aditia, tentu kami proses verifikasi, tapi belum cukup. Jadi tentu saja alat bukti yang mendukung," kata Surahman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Adapun Masinton membantah telah melakukan penganiayaan kepada Dita. Menurut dia, luka di mata Dita disebabkan tersenggol oleh tangan sopirnya.
(fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini