Lalu bagaimana tanggapan Kombes Krishna Murti yang pernah berhadapan dengan Azis saat menjabat Kapolsek Penjaringan tahun 2001-2004 itu?
"Kalau dia melakukan kegiatan ilegal di atas tanah negara, dia harusnya nurut. Itu kan tanah negara, bukan milik dia pribadi," ujar Krishna kepada, Selasa (16/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau melawan, kami tindak tegas. Ini negara punya kewajiban menjaga keamanan dan ketertiban, Pemda melakukan penertiban," tegas Krishna.
Krishna kemudian bercerita saat menjabat Kapolsek Penjaringan saat itu. Krishna saat itu meluluhlantakan kawasan prostitusi dan perjudian di Kalijodo. Gubernur DKI saat itu, Sutiyoso pun mengubah kawasan Kalijodo menjadi taman.
"Waktu itu bersih, tidak ada lagi perjudian, prostitusi. PSK-PSKnya kita pulangkan semua," kisah Krishna.
Tetapi, seiring berjalannya waktu, kafe-kafe kembali tumbuh di kawasan Kalijodo. Pemda DKI Jakarta pun akan menertibkan kawasan yang terbagi ke dalam dua zona Jakarta Utara dan Jakarta Barat itu, serta merelokasi warga ke rumah susun.
"Kami akan dukung upaya gubernur untuk menertibkan Kalijodo. Tidak masalah itu," imbuh Krishna. (mei/dra)











































