Komentar datang dari Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) soal Daeng Aziz yang ingin meminta bantuan ke Lulung.
"Dia cari Lulung, sudah cocok. Lulung kan punya kantor pengacara," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Selasa (16/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daeng Aziz sebelumnya juga mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait rencana penggusuran Kalijodo Pemprov DKI. Barulah setelah itu Daeng Aziz berusaha menemui Lulung di DPRD DKI. Lulung, seperti diketahui, juga punya Kantor Pengacara Haji Lulung & Associates.
Bila 'main tuntut-menuntut', Ahok menyatakan tak akan gentar karena Pemprov DKI juga bisa melakukan aksi yang sama. "Dia menuntut, kami juga bisa menuntut dia. Makanya dia suruh baca Undang-undang," ujar Ahok.
Aziz menyatakan penduduk di Kalijodo sudah ada sejak tujuh dekade lalu. Aziz juga menyatakan telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan memiliki Surat Pernyataan Riwayat Kepemilikan Bangunan Rumah di Atas Tanah Negara. (dnu/dra)











































