"Kapan dibuat jalur hijau? Kapan lebih duluan, jalur hijau atau hunian? Pengakuan masyarakat, mereka turun temurun lebih duluan di situ," kata Daeng Aziz saat datang ke kantor DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (15/2/2016).
Kombes Krishna Murti: Kalijodo 'Dihantam' Tak Masalah, Nggak Ada Premannya Lagi
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perlu dikaji, mana lebih duluan, jalur hijau dengan masyarakat yang berdomisili di situ selama 70 tahun. Saya datang kurang lebih 20 tahun lalu. Masyarakat berbangsa dan bernegara membutuhkan keadilan. Seasons City, Taman Anggrek, Teluk Intan statusnya sama dengan Kalijodo (jalur hijau-red). Kalau hanya Kalijodo yang dibongkar, masyarakat akan bertanya di mana keadilan?" gugat Daeng Aziz.
Baca juga: Peta Kekuatan Preman di Kalijodo dari Masa ke Masa
Daeng Aziz pagi tadi mampir ke Komnas HAM melaporkan rencana pembongkaran Kalijodo yang berada di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dari Komnas HAM, Daeng menggunakan mobil Mercedes-Benz C 280 miliknya datang ke DPRD DKI Jakarta.
Maksud hati bertemu Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung), Daeng Aziz harus pulang lebih cepat dari DPRD. Dia tak bisa bertemu Lulung yang pernah bersuara menyinggung keberadaan Alexis, Malioboro dan Griya Sehat saat berbicara soal Kalijodo.
Di DPRD, Daeng Aziz mencoba menelepon Lulung. "Begitu... begitu...ya. Kasih tahu Pak Haji, bilang ini (Kalijodo) harus dipayungi terus," kata Aziz berbicara dengan seseorang di sambungan telepon.
Tak diketahui siapa orang yang menjawab panggilan Daeng Aziz. Setelah percakapan telepon singkat, Aziz rombongannya lantas 'balik kanan' alias pulang ke Kalijodo.
Ahok memang berencana membongkar kawasan Kalijodo karena masuk dalam kawasan jalur hijau. Koordinasi pembongkaran dilakukan di Mapolda Metro Jaya dengan melibatkan ketua RT/RW setempat termasuk dari aparat keamanan.
"Ini (Kalijodo) kan memang jalur hijau, diperjualbelikan. Anda enggak mungkin membiarkan berpuluh-puluh tahun orang melanggar. Kalau orang itu melanggar bagaimana kita mau membereskan Waduk Pluit nanti," imbuhnya.
Penggusuran ini dipastikan Ahok akan disertai dengan jaminan hunian pengganti bagi penghuni Kalijodo yang ber-KTP Jakarta. Selain itu, Pemprov DKI juga menyiapkan fasilitas berdagang untuk menyambung hidup warga.
Baca juga: Begini Awal Mula Munculnya Prostitusi, Judi dan Premanisme di Kalijodo
"Untuk yang mau berdagang akan kita kasih ke UMKM atau PD Pasar Jaya. Yang mau tinggal, kita akan bagi di rumah susun yang ada. Kalau ada unit rusun yang kosong, maka akan kita bagi. Yang KTP-nya bukan Jakarta ya pulang kampung saja sudah," tegas Ahok.
Walikota Jakarta Utara telah menempelkan pengumuman di rumah-rumah penduduk di Kalijodo. Poin 2 surat itu tertulis: Berkaitan dengan pengembalian fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan segera melaksanakan penutupan dan penertiban terhadap kegiatan prostitusi, usaha cafe, peredaran minuman keras dan kegiatan lainnya yang tidak sesuai peraturan berlaku.
Kepada warga Kalijodo ditawarkan tiga hal yaitu alih profesi, pulang kampung atau pindah ke rusun. (fdn/nrl)











































