Perampasan Aset Fuad Amin Disoal, KPK Resmi Ajukan Kasasi

Perampasan Aset Fuad Amin Disoal, KPK Resmi Ajukan Kasasi

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 15 Feb 2016 12:43 WIB
Tersangka kasus suap gas alam Bangkalan, Fuad Amin Imron (Foto: Rengga Sancaya/detikFoto)
Jakarta - KPK resmi mengajukan kasasi terhadap vonis banding perkara mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. KPK merasa keputusan banding tersebut belum sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

"Minggu lalu KPK mengajukan kasasi terhadap keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap terdakwa FAI. Alasannya adalah karena keputusan tersebut belum sesuai dengan tuntutan dari JPU termasuk di dalamnya mengenai perampasan harta," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2016).

Priharsa menyebut bahwa banyak harta yang sebelumnya disita malah kemudian dikembalikan kepada Fuad Amin berdasarkan putusan banding yang diterima KPK. Namun untuk jumlahnya, Priharsa mengaku masih belum dihitung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi berdasarkan putusan itu yang diterima oleh JPU, ada cukup banyak harta yang sebelumnya telah disita ternyata diputuskan untuk dikembalikan, baik harta bergerak maupun harta tidak bergerak. Yang jumlahnya masih dihitung puluhan," sebut Priharsa.

Di tingkat pertama, Fuad Amin dihukum 8 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar serta subsider 6 bulan kurungan. Kemudian di tingkat banding, hukuman Fuad Amin ditambah menjadi 13 tahun pidana penjara dan denda Rp 1 miliar serta subsider 6 bulan kurungan.

Tidak hanya itu saja, harta Fuad Amin pun dirampas untuk negara. Jumlah total keseluruhan aset yang dirampas tersebut mencapai Rp 250 miliar lebih. (dhn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads