"Saya saksi ya, permisi," kata Andi sembari terus berjalan usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (12/2/2016).
Sebenarnya hari ini Andi tidak sendirian. Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan untuk anggota Komisi V lainnya yaitu Musa Zainudin, tetapi yang bersangkutan urung hadir dengan alasan sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Wah enggak benar itu. Saya tidak tahu itu (soal aliran duit), tidak paham itu. Saya enggak paham (hubungan dengan Abdul Khoir)," ucap Andi.
Sebelumnya pada Selasa (9/2) lalu, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota Komisi V dari Fraksi Hanura, Fauzih Amro. Dia mengaku ikut dalam kunjungan kerja Komisi V ke Maluku pada bulan Agustus 2015.
"Nanti juga, kata penyidik, seluruh anggota yang kunker komisi ke Maluku itu akan dipanggil semua. Kita berjumlah 22 orang dan 4 orang sebagai kesekretariatan, itu saja," ucap Fauzih usai diperiksa.
Sebelumnya pula anggota DPR Budi Supriyanto telah diperiksa penyidik KPK. Politisi Golkar tersebut juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir sebagai tersangka kasus penyuapan pemulusan proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Damayanti disangka telah menerima suap senilai SGD 404 ribu. Namun KPK menutup rapat soal proyek yang diamankan Damayanti.
(dhn/Hbb)










































