Istana: Paspor Hitam Hanya Bisa Diberikan Pada Diplomat

Istana: Paspor Hitam Hanya Bisa Diberikan Pada Diplomat

Ray Jordan - detikNews
Kamis, 11 Feb 2016 17:35 WIB
Istana: Paspor Hitam Hanya Bisa Diberikan Pada Diplomat
Foto: Ilustrasi Bagus S Nugroho
Jakarta - Anggota DPR meminta Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menerbitkan paspor diplomatik atau paspor hitam untuk anggota DPR. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menegaskan, paspor hitam itu hanya diberikan kepada orang yang bertindak sebagai diplomat.

Pramono mengaku mengetahui adanya permintaan itu. Namun yang dia ketahui, paspor itu bisa diberikan selama pemegangnya bertugas sebagai diplomat.

"Memang sempat ada keinginan, tapi kan selama mereka bertugas sebagai diplomat. Kebijakan Menlu itu bisa, tapi kalau bertindak dalam rangka pengawasan, itu enggak. Paspor diplomatik itu hanya diberikan pada orang yang bertindak sebagai diplomat. Itu saja," ujar Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (11/2/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, bagaimana kalau DPR mengajukan?

"Ya kalau mereka bukan diplomat bagaimana bisa? Kan harus diplomat karena aturannya itu dan UU-nya juga mengatur itu. Jadi paspor hitam itu hanya diberikan pada diplomat," jawab Pramono. (jor/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads