Pengacara Jessica, Yudi Wibowo Sukinto, menyebut berkas perkara Jessica jauh dari lengkap. Yudi lagi-lagi mempersoalkan bukti yang bisa menunjukkan Jessica menaruh sianida dalam es kopi yang diminum Mirna di Kafe Olivier, Grand Indonesia pada Rabu (6/1).
"Belum (lengkap), jauh, nggak ada bukti, bukti konkret nggak ada. Bukti yang nyata konkret melakukan perbuatan meracuni itu kan belum ketemu," ujar Yudi kepada wartawan saat berada di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar, Jakpus, Kamis (11/2/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keluarkan saja (CCTV). Kamu begini (pegang perut) saya tafsirkan sakit perut. Kamu begini (masih pegang perut) saya laper ini pegang perut," kata Yudi memberi contoh soal tafsiran gerakan seseorang.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti secara terpisah mengatakan penyidik masih bekerja merampungkan berkas perkara Jessica.
"Penyidik masih merampungkan pemberkasan. Mudah-mudahan minggu depan tahap satu ke kejaksaan, kita limpahkan berkasnya ke kejaksaan," ujar Krishna Murti kepada detikcom, Kamis (11/2)
Krishna mengatakan, pemberkasan tersangka dan saksi-saksi terus dikebut. Ada beberapa keterangan ahli yang ditambahkan untuk merampungkan pemberkasan.
"Ada keterangan ahli yang kita tambahkan untuk melengkapi pemberkasan," imbuhnya.
Soal alat bukti, lanjut Krishna, pihaknya sudah memiliki bukti-bukti yang cukup. Bahkan, polisi sudah memiliki minimal 4 alat bukti.
"Kalau keterangan tersangka kita abaikan. Tersangka punya hak untuk mengelak," tegas Krishna. (fdn/dra)











































