Demokrat Minta Revisi UU KPK Tak Dibawa ke Paripurna

Demokrat Minta Revisi UU KPK Tak Dibawa ke Paripurna

Elza Astari Retaduari - detikNews
Kamis, 11 Feb 2016 11:51 WIB
Demokrat Minta Revisi UU KPK Tak Dibawa ke Paripurna
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Meski di Baleg menjadi salah satu fraksi yang menyepakati, Partai Demokrat meminta agar revisi UU KPK tidak dibawa ke Rapat Paripurna hari ini. Muncul sinyal Demokrat akan menolak revisi UU KPK di Paripurna.

"Revisi UU KPK itu harus menguatkan KPK. Kalau melemahkan KPK tentunya Demokrat tidak setuju. Setelah kemarin dalam waktu yang cukup singkat baleg bekerja, itu kan ada hasilnya," ungkap Politisi Senior Agus Hermanto di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Hasil dari baleg itu menurut Agus masih dibahas di jajaran DPP Demokrat. Untuk itu ia meminta jika memang rapat paripurna jadi digelar hari ini, maka jangan dulu membahas revisi UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasilnya (keputusan Baleg) baru dibahas di Partai. Dan PD hari ini juga memberikan suatu pandangan bahwa seyogyanya rapat paripurna nanti belum membahas masalah revisi UU KPK," kata Agus.

"Karena hasil dari kemarin kan harus kita pelajari dulu, apakah betul bahwa revisi itu memperkuat KPK," sambung Wakil Ketua DPR itu.

Posisi Demokrat memang kini menjadi abu-abu. Selama ini Fraksi Demokrat tegas menolak adanya revisi terhadap UU KPK. Namun dalam rapat Baleg semalam, Rabu (10/2), fraksi Demokrat tiba-tiba ikut sepakat menyetujui draft revisi UU KPK dibawa ke paripurna.

"Yang kita inginkan revisi harus memperkuat KPK. Ini dalam pelajaran, kita harus pelajari secara seksama. Maka PD mengusulkan revisi UU KPK tidak dibahas di paripurna hari ini. Berikan kesempatan untuk dipelajari, dan betul-betul dikuatkan. Dan kita melihat betul nggak sisi penguatan KPK ada," beber Agus.

Menurutnya, masih ada sejumlah hal dalam draft revisi UU KPK yang perlu dikaji lebih dalam lagi. Seperti poin tentang dewan pengawas yang kewenangannya lebih tinggi dibanding Pimpinan KPK.

"Makanya hari ini bahwa hasil daripada Baleg kan baru disampaikan malam tadi kepada partai. Dari partai kita mengambil suatu kebijakan, ini memerlukan suatu pemikiran yang jernih dan strategis," tutur Agus.

Bukankah dengan menyetujui keputusan di Baleg berarti Fraksi Demokrat menganggap draft revisi memperkuat KPK?

"Justru itu kemarin kan apa yang dibahas di Baleg, Baleg kan ada orang Demokrat juga, kemudian setelah hasil pembahasan disampaikan ke DPP. Di DPP kita bahas secara konseptual, strategis, luas, dan detil," jawab Agus.

"Tujuan kita apabila revisi intinya harus memperkuat KPK. Dan kita memperlukan waktu untuk mempelajari secara seksama karena memang ini harus kita putuskan secara strategis," imbuhnya mengakhiri.

(elz/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads