"Saya periksa sekitar jam 6 yang berakhir sekitar setengah 10. Sekitar 31 pertanyaan. Berkisar tentang pertemuan di Ritz Carlton Hotel. Apa yang dibicarakan itu yang kita tanyakan," kata Arminsyah di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Dalam pemeriksaan tersebut, Novanto menyangkal isi rekaman pembicaraan pertemuan di Hotel Ritz Carlton antara Novanto, pengusaha Reza Chalid, dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Rekaman berdurasi 1 jam 27 menit itu juga didengarkan kembali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain meragukan isi rekaman, Novanto lebih memilih menjawab tak tahu saat dimintai keterangan. Meski demikian, Novanto mengakui ada pertemuan tersebut.
"Dia mengaku hanya ngobrol-ngobrol. Ragu-ragu jawabnya. Itu hak dia ya. Pak Setya Novanto enggak benarkan lah bahwa berkaitan dengan perpanjangan Freeport atau masalah kontrak. Itu terserah dia," paparnya.
(hty/bpn)