Selain Dengar Rekaman, Novanto Dicecar 31 Pertanyaan

Selain Dengar Rekaman, Novanto Dicecar 31 Pertanyaan

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 10 Feb 2016 22:40 WIB
Foto: Yulida Medistiara/detikcom
Jakarta - Novanto memenuhi panggilan Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham'. Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan dalam pemeriksaan, Novanto dicecar 31 pertanyaan.

"Saya periksa sekitar jam 6 yang berakhir sekitar setengah 10. Sekitar 31 pertanyaan. Berkisar tentang pertemuan di Ritz Carlton Hotel. Apa yang dibicarakan itu yang kita tanyakan," kata Arminsyah di gedung bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Dalam pemeriksaan tersebut, Novanto menyangkal isi rekaman pembicaraan pertemuan di Hotel Ritz Carlton antara Novanto, pengusaha Reza Chalid, dan mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Rekaman berdurasi 1 jam 27 menit itu juga didengarkan kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita dengarkan rekaman 1 jam 27 menit. Itu yang kita tanyakan ke Pak Setya Novanto. Bahwa isinya (rekaman, red) dia ragukan," tuturnya.

Selain meragukan isi rekaman, Novanto lebih memilih menjawab tak tahu saat dimintai keterangan. Meski demikian, Novanto mengakui ada pertemuan tersebut.

"Dia mengaku hanya ngobrol-ngobrol. Ragu-ragu jawabnya. Itu hak dia ya. Pak Setya Novanto enggak benarkan lah bahwa berkaitan dengan perpanjangan Freeport atau masalah kontrak. Itu terserah dia," paparnya.

(hty/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads