Berdasarkan pantauan detikcom, Selasa (9/2/2016), sejumlah warung atau kios yang menjual miras oplosan berbahan dasar alkohol untuk roti maupun jenis ciu produksi luar Yogyakarta mulai menghilang dari peredaran. Sebelumnya beberapa tempat yang biasa menyediakan atau menjual miras baik oplosan maupun kemasan tidak berani menjual lagi.
Warung-warung di sekitar Kecamatan Depok, Sleman, Gedong Tengen, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Banguntapan dan Kasihan Bantul yang biasa menjual secara diam-diam, sudah tidak berani lagi menjual. Bila ada orang yang datang hendak membeli atau sekedar menanyakan, oleh penjual langsung tidak dijawab tidak jual. Namun kalau pembelinya sudah dikenal hanya dibilang saat ini libur atau tidak jualan dulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasca kematian puluhan orang, Polres Bantul, Polresta Yogyakarta maupun Polres Sleman gencar melakukan razia di sejumlah tempat.
"Kami rutin melakukan razia untuk menekan peredaran miras di wilayah Bantul. Banyka pedagang yang biasa menjual miras produksi Sasongko sudah tinggal nongol lagi," ungkap Kasat Sabhara Polres Bantul, AKP Agus Nuryanto.
Hal senada juga dikatakan oleh Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Heru Muslimin, yang gencar melakukan razia miras di sejumlah tempat. "Beberapa penjual miras oplosan ataupun ciu yang dulu pernah tertangkap saat operasi terus kita pantau. Kalau jualan lagi kita tangkap," pungkas Heru. (bgs/trw)











































