"Belum selesai (dipelajari), kan banyak tu. Kita lagi memisahkan antara korban, penerima, kita pelajari SOPnya yang ada di situ, kemudian baru rencana kita meminta keterangan ahli untuk menjelaskan SOP itu," kata Kanit Human Trafficking Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP Arie Darmanto saat dihubungi detikcom, Selasa (9/2/2016).
"Kalau di situ nanti ada pelanggaran yang dilanggar, ada dua kemungkinan antara etika atau pelanggaran hukum," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik Bareskrim Polri menggeledah ruangan RSCM Kencana, Jl Diponegoro, Jakpus, Kamis (4/2/2106). Penyidik menyasar ruang rekam medik dan mengambil dokumen dari ruangan itu.
"Dokumen (yang dibawa). (dari) Ruang rekam medik. Kan kalau orang operasi kan harus lewat manajemen. Nanti dari dokumen itu kita pelajari," ujar Arie usai penggeledahan.
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih delapan jam. Penyidik membawa kotak kontainer yang berisi dokumen rekam medik pasien.
"Dokumen tentang latar belakang kesehatan korban sampai dengan dokumen kesehatan penerima donor," ujar Arie.
(idh/dra)











































