Minta Dipekerjakan Kembali, Puluhan TKI Ngadu ke Komnas HAM

Minta Dipekerjakan Kembali, Puluhan TKI Ngadu ke Komnas HAM

- detikNews
Rabu, 09 Mar 2005 14:30 WIB
Jakarta - Puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) mengadukan nasibnya ke Komnas HAM, meminta Komnas HAM membantu para pekerja agar segera bisa kembali bekerja di Malaysia."Para TKI dijanjikan oleh Depnakertrans dan KBRI akan dibuatkan dokumen resmi untuk kembali ke Malaysia. Mereka dijanjikan pembuatan dokumen akan selesai dalam 2 minggu. Tetapi sampai sekarang sudah satu minggu berjalan belum ada tanda-tanda dimulainya proses itu," kata Koordinator Migrant Care Anis Hidayat saat mengadukan nasib para TKI di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhari nomor 4B, Jakarta Pusat, Rabu (9/3/2005).Puluhan TKI ini mewakili 79 TKI yang bekerja di Malaysia ini diterima oleh Ketua Komisi Perlindungan Buruh dan Nelayan, Hazballah M Saad. Para TKI bergantian mengadukan permasalah yang mereka hadapi.Sementara Koordinator Migrant Care Anis Hidayat dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa tuntutan para TKI ini sebagai bentuk menagih janji. Pemerintah sudah menunjuk Konsursium Program Amnesti (KPA) untuk mengurus dokumen-dokumen tersebut.Namun tanggal 7 Maret lalu, TKI sudah meminta kejelasan tentang pengurusan dokumen tersebut. Tapi Ketua KPA Idris mengatakan bahwa proses dokumen belum bisa dilaksanakan, dengan alasan job order belum jelas. Padahal, menurut Anis, saat rapat awal dengan Depnaker dan KBRI, KPA mengaku sudah mempunyai 500 job order."Kami meminta agar Komnas HAM mendesak KPA untuk memulai proses pembuatan dokumen tersebut, agar mereka bisa cepat kembali ke Malaysia," kata Anis.Para TKI ini sangat memerlukan dokumen karena mereka harus sesegera mungkin kembali ke Malaysia untuk bekerja dan menghadiri sidang mahkamah berkaitan dengan kasus Tri Megah Jaya. (jon/)


Berita Terkait