Pada hari Jumat (5/2) kemarin, korban miras oplosan 13 orang. Hari ini, Sabtu (6/2), korban tewas bertambah 4 orang, sehingga total menjadi 17 orang yang tewas akibat menenggak miras oplosan tersebut.
Kapolres Sleman AKBP Yulianto, mengatakan korban tidak hanya di wilayah Sleman, tetapi juga di Bantul dan kota Yogya. Sementara korban yang kritis ada 10 orang dan dirawat di rumah sakit. Sebanyak 7 orang dirawat di RS Sardjito dan 3 lainnya di RS Hidayatulloh Yogyakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang bukti masih kita periksa. Dan sudah dikirim ke laboratorium forensik Semarang untuk mengetahui kandungan miras oplosan," kata Yulianto.
Polisi telah menetapkan pelaku pengoplos yakni Sasongko (45) dan istrinya, warga Depok, Sleman sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 204 KUHP, UU No 18 tahun 2013 tentang Pangan, UU Kesehatan No 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman seumur hidup. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah. (trw/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini