"Kita sudah perintahkan Kapolda mengantisipasi untuk tidak dilakukan pengusiran," kata Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
Sebab menurut Badrodin, pengusiran terhadap para penganut Ahmadiyah merupakan pelanggaran konstitusi. Pihaknya akan melindungi hak-hak para penganut Ahmadiyah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badrodin juga meminta agar pemerintah lebih memperhatikan kasus ini. Pencegahan dan penanganan juga harus dioptimalkan.
"Oleh karena itu aparat pemerintah juga harus tahu tentang kontitusi itu dan bagaimana penanganannya di lapangan," kata Badrodin.
Sebelumnya Mendagri Tjahjo Kumolo juga telah memerintahkan anak buahnya untuk langsung mengecek ke lokasi. Tjahjo juga memastikan tidak ada pengusiran dari warga Sungai Liat, Bangka kepada para penganut Ahmadiyah. Namun konflik apa yang sesungguhnya terjadi, Tjahjo belum dapat memastikan.
(fjp/fjp)










































