"Oh itu rahasia, saya kasih dikasih lihat muka saja. Nanti di buka di pengadilan," imbuhnya di Mapolda Metro, Jl Sudirman, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Darmawan ke Polda untuk diperiksa sebagai saksi.
Saat ditanya apakah data dari Australia tersebut berkaitan dengan suatu pidana, Darmawan tidak menjelaskannya.
"Australia kan enggak kenal hukuman mati. Itu semua data-data saja yang kita perlukan di persidangan," lanjutnya.
Ia menambahkan, data tersebut merupakan petunjuk yang cukup signifikan untuk membuat tindak pidana dalam kematian Mirna lebih terang benderang.
"Baru satu dua clue yang saya kasih," tutupnya. (mei/dra)











































