Jaksa Agung Ambil Alih Kasus BW, Novel, dan Samad: Kami Dengar Aspirasi Masyarakat

Jaksa Agung Ambil Alih Kasus BW, Novel, dan Samad: Kami Dengar Aspirasi Masyarakat

Yulida Medistira, - detikNews
Jumat, 05 Feb 2016 13:33 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Jaksa Agung M Prasetyo memberi pengumuman. Dia mengambil langsung komando penanganan kasus Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Novel Baswedan. Prasetyo mendengan langsung aspirasi masyarakat.

"Sehubungan masalah yang berkaitan dengan BW, Novel, Abraham Samad selama ini yang menanganinya JPU dan Jampidum. Saya sebagai jaksa agung sebagai penuntut umum tertinggi mengambil alih itu," jelas Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Prasetyo menyampaikan akan mempelajari lagi kasus itu dengan teliti dan dengan seksama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sambil kita memperhatikan aspirasi yang ada di masyarakat yang tentunya di situ juga ada kaitan dengan kepentingan umum. Saya yang akan
nanti memutuskan apakah perkara itu layak dan patut untuk dilanjutkan ke persidangan atau tidak," urai dia.

Menurutnya juga, kasus Novel ini sudah dibahas secara bersama antara KPK, Kejagung, dan Mabes Polri.

"Saya katakan tadi bahwa saya sebagai penuntut umum tertinggi jaksa agung mengambil alih masalah ini bukan lagi ditangani oleh JPU dan Jampidum tapi oleh jaksa agung. Kita akan melihat dan mendengarkan sejauh mana aspirasi yang di masyarakat. Tentunya terkait dengan kepentingan umum," tutupnya. (dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads