"Sekarang penting ke BPJS karena ini wilayah pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah juga lebih aktif, itulah tugas daerah," kata Khofifah di sela-sela pelantikan eselon I dan pemberian penghargaan pendampingan eks Gafatar di gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
Khofifah mengatakan, Dinas Sosial daerah setempat juga bisa turut bekerja sama mengkaji bantuan yang bisa diberikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita harus mencari payung hukum kalau kita memberikan bantuan tidak menyalahi SOP," ujarnya.
Menurutnya, Urip masih bisa dibantu karena tercatat sebagai pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS). Politisi PKB ini menegaskan seluruh pengobatan bisa ditanggung kecuali yang terkait gaya hidup dan kosmetik.
Karena itu, ia menyarankan adanya peran aktif pemerintah daerah bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengkaji bantuan yang bisa diberikan bantuan.
(Baca juga: Penyakit Apa yang Diderita Urip? Begini Penjelasan Secara Medis)
"Yang enggak bisa dicover (pemerintah) lifestyle, misalnya drug, rokok. Selain itu bisa," pungkasnya.
Lurah Pasir Jaya Bagus Soleh menjelaskan Urip adalah pemegang kartu multiguna dari Kota Tangerang dan kini pindah KIS karena peraturan berubah. Namun, ia belum dapat kartu KIS karena belum datang ke kelurahan untuk mengurus kartu. (mnb/hri)