"Penyebaran HIV/AID sangat tinggi di Bogor, terutama menjangkiti ibu-ibu tak berdosa. Karena itu pengantin di Bogor harus tes kesehatan yang di dalamnya ada tes HIV/AIDS. Harus ada sertifikat bebas HIV/AIDS," ucap Wali Kota Bogor Bima Arya kepada detikcom, Jumat (5/3/2016).
Aturan itu tertuang dalam Perda yang baru diterbitkan Bima Arya. Perda itu bernama Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS. Bima menyebut tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran HIV/AIDS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait tes kesehatan bagi calon pasangan pengantin, Bima menyebut sifatnya rahasia tidak diumumkan. Setiap pasangan yang akan menikah wajib konsultasi melalui layanan kesehatan dari Pemkot Bogor tanpa harus keluar biaya sedikitpun.
"Baru di Republik ini ada aturan seperti itu. Tapi ini cara kita potong mata rantai HIV/AIDS,karena sudah mengkhawatirkan. Ada 2.500 (kasus HIV/AIDS) sepanjang 2015. Penyebarannya tidak berpola, artinya bisa melalui jarum suntik, hubungan seks bebas, dan trennya mulai banyak ke ibu rumah tangga karena suaminya berperilaku risiko tinggi (HIV/AIDS)," paparnya.
Lalu bagaimana jika salah satu calon pasangan terbukti HIV/AIDS?
"Nanti diserahkan kepada pasangan masing-masing. Diterapi secara dini kalau dia tahu HIV/AIDS. Ada konsuling, terapi, segala macam. Intinya kita siap cegah peyebarannya," jawab Bima. (miq/Hbb)











































