Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Digital Education Classroom di SMA se-Jakbar

Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Digital Education Classroom di SMA se-Jakbar

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 04 Feb 2016 10:47 WIB
Bareskrim Usut Korupsi Pengadaan Digital Education Classroom di SMA se-Jakbar
Foto: Hasan Al Habsy
Jakarta - Di tengah menelusuri kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di DKI Jakarta, Penyidik Direktorat Tipidkor Bareskrim juga mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan alat digital education classroom. Penyidikan itu terkait kasus dugaan korupsi di 20 SMA/SMKN Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat tahun 2013.

"Kasus ini temuan penyidik saat dilakukan penyelidikan UPS," kata Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Komisaris Besar Erwanto Kurniadi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2/2016).

"Penyelidikan kasus digital education classroom naik ke penyidikan pada 27 Januari 2016," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ditambahkannya, sejauh ini puluhan saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut. Meski kasus ini telah naik ke penyidikan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Penyidik masih terus melengkapi alat bukti.

Sebelumnya, Bareskrim juga sudah menetapkan tersangka atas nama Alex Usman dalam kasus pengadaan UPS di SMA/SMK di Jakarta Barat, yang kini sudah duduk jadi terdakwa. Dalam kasus ini, Wakil Ketua DPRD DKI Haji Lulung dan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama juga dihadirkan pihak kejaksaan sebagai saksi.

Polisi juga sudah menetapkan tersangka Alex Usman di kasus korupsi printer dan scanner untuk sekolah-sekolah menengah di Jakarta Barat. (idh/rvk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini