Nasib Pesawat Airfast yang Ditahan karena Flight Approval Palsu

Nasib Pesawat Airfast yang Ditahan karena Flight Approval Palsu

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Rabu, 03 Feb 2016 17:09 WIB
Nasib Pesawat Airfast yang Ditahan karena Flight Approval Palsu
Foto: Tiga petugas penemu Flight Approval palsu (Edward Febriyatri/detikcom)
Jakarta - Setelah ketahuan flight approval yang diajukan Airfast Indonesia palsu, pihak Otoritas Bandara Wilayah IV Ngurah Rai menahan pesawatnya. Lantas bagaimana nasib pesawat dan penumpangnya?

"Kejadian tanggal 26 Januari 2016, diizinkan berangkat tapi dengan flight approval yang valid, tanggal 26 Januari malam," jelas Kasi Angkutan Udara Kelayakan Udara dan Pengoperasian Wilayah IV Bali, Dwi Putu Eka Cahyadi.

(Baca juga: Ini Surat Laporan Penemuan Flight Approval Palsu yang Dilaporkan ke Kemenhub)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cahyadi, demikian panggilan akrab Dwi Putu Eka Cahyadi, menyampaikan hal itu dalam jumpa pers di Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016).

Pesawat yang dalam surat laporan Otoritas Bandara Wilayah IV ke Dirjen Udara Kemenhub berjenis MD 82 dengan nomor registrasi PK-OCU itu diizinkan berangkat setelah pihak Otoritas Bandara Ngurah Rai sudah melakukan klarifikasi izin terbang ke Ditjen Perhubungan Udara.

"Ada 101 penumpang," imbuh Cahyadi.

(Baca juga: Ini Surat Laporan Kemenhub ke Bareskrim Soal Flight Approval Palsu Airfast)

Pesawat tersebut, menurut Cahyadi, adalah pesawat carter dengan macam-macam rute, tapi tujuannya ke wilayah timur Indonesia.

"Jadi pesawat awalnya dari Cengkareng, mau ke Ujung Pandang kemudian Timika," jelas dia.

Soal flight approval palsu, detikcom mencoba mengkonfirmasi pihak PT Airfast Indonesia melalui telepon kantor, namun PT Airfast Indonesia belum memberikan respons.

"Direktur sedang tidak di tempat, Humas masih rapat," demikian staf operator merespons telepon detikcom hari ini.
Halaman 2 dari 1
(nwk/trw)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini