"Surat panggilan sudah dilayangkan kemarin untuk diperiksa Jumat ini," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2016).
Sebelumnya pengacara RJ Lino, Maqdir Ismail menyebut kliennya masih belum sehat. RJ Lino masih menjalani pemeriksaan di rumah sakit. "Sampai hari ini beliau masih ada di rumah sakit. Saya tidak tahu apakah pemeriksaan hari ini (di rumah sakit) selesai atau belum," kata Maqdir di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2016) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum tahu (tentang surat panggilan ulang). Saya belum tahu, saya tidak tahu apakah sudah dikirim suratnya ke rumah. Kondisinya memang agak kurang baik. Kalau mereka (KPK) tidak percaya ya silakan lihat di sana, bawa dokter bener atau tidak, silakan periksa," kata Maqdir.
RJ Lino disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar. Atas perbuatannya, Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
(dhn/aan)











































