"Sampai hari ini beliau masih ada di rumah sakit. Saya tidak tahu apakah pemeriksaan hari ini (di rumah sakit) selesai atau belum," kata Maqdir di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2016).
Terkait dengan pemanggilan ulang yang rencananya dijadwalkan pada minggu ini, Maqdir mengaku belum mendapatkan surat dari KPK. Maqdir pun meminta apabila KPK ragu dapat mengecek langsung ke rumah sakit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RJ Lino memang telah dipanggil oleh penyidik KPK untuk diperiksa sebagai tersangka pada Jumat lalu. Namun mantan Direktur Utama PT Pelindo II itu tidak memenuhi panggilan dengan alasan kesehatan.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) tahun 2010, RJ Lino disangka telah melakukan penunjukan langsung pembelian QCC hingga merugikan negara sebesar Rp 60 miliar. Atas perbuatannya, Lino dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (dhn/rvk)











































