"Hingga saat ini, KBRI Riyadh belum menerima notifikasi resmi dan masih terus berusaha meminta konfirmasi Pemerintah Saudi terkait kebenaran informasi tersebut. Jika info tersebut benar maka KBRI akan segera meminta akses kekonsuleran untuk menemui yang bersangkutan," jelas Direktur Perlindungan WNI Lalu M Iqbal, Senin (1/2/2016).
Menurut Iqbal, KBRI juga sudah berkoordinasi dengan Kedubes Amerika dan kedubes negara lain yang disebutkan warganya juga ditangkap. Namun seluruhnya belum mendapatkan notifikasi. (Baca juga: Seorang WNI Ditangkap Atas Tuduhan Terorisme di Arab Saudi).
"Sebagai informasi disampaikan bahwa saat ini ada satu WNI yang masih ditahan di Arab Saudi, atas nama AI, karena dugaan bergabung dengan FTF dan sudah menjalani proses pengadilan. Pengadilan pada akhir 2015 memutuskan AI dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan. Tidak jelas apakah yang dimaksud dalam berita tersebut adalah kasus ini (AI) atau WNI lainnya," tutup dia. (yds/dra)











































