Pimpinan KPK Sayangkan Kasus Novel Baswedan Dilimpahkan ke Pengadilan

Pimpinan KPK Sayangkan Kasus Novel Baswedan Dilimpahkan ke Pengadilan

Dhani Irawan - detikNews
Sabtu, 30 Jan 2016 00:14 WIB
Foto: Hasan Alhabshy
Jakarta - Novel Baswedan akan segera menjalani sidang terkait dengan dugaan penganiayaan yang dialamatkan kepadanya. KPK pun menyayangkan pelimpahan kasus yang menjerat penyidik seniornya itu ke pengadilan.

"Ini kami sayangkan, tiba-tiba kami dapat info sore ini (soal pelimpahan tersebut)," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2016).

Syarif pun menyebut bahwa KPK akan membahas hal tersebut untuk menentukan langkah selanjutnya. Namun tim kuasa hukum Novel, Muji Rahayu, mengaku tengah menunggu penetapan sidang perdana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan kami bicarakan tentang pilihan-pilihan yang akan dilakukan KPK dalam pendampingan Novel Baswedan," kata Syarif.

Kasus menjerat Novel yaitu dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian pencuri sarang burung walet tahun 2004. Novel ditetapkan sebagai tersangka penembakan pencuri burung walet ketika masih aktif bertugas sebagai polisi di Polres Bengkulu.

(dha/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads