SK Munas Riau Diperpanjang, Apa Gunanya Tim Transisi yang Dipimpin JK?

SK Munas Riau Diperpanjang, Apa Gunanya Tim Transisi yang Dipimpin JK?

Indah Mutiara Kami - detikNews
Jumat, 29 Jan 2016 08:50 WIB
Foto: Kartika/detikcom
Jakarta - Kemenkum HAM memperpanjang masa kepengurusan Golkar hasil Munas Riau demi bisa melaksanakan Munas Luar Biasa (Munaslub). Jika sudah ada pengurus hasil Munas Riau, lalu apa gunanya Tim Transisi yang dibentuk Mahkamah Partai Golkar?

Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang dipimpin oleh Muladi membentuk Tim Transisi lewat putusan mahkamah yang dibacakan pada Jumat (15/1/2016). BJ Habibie ditunjuk sebagai pelindung, sementara Jusuf Kalla sebagai ketua merangkap anggota.

Anggota dari tim transisi adalah Ginandjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo L Sambuaga, dan Sumarsono. Mereka ditugaskan untuk mempersiapkan Munas Golkar, termasuk menentukan kepesertaan, panitia, tanggal,Β  tempat, aturan dan ketentuan munas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tetapi, pada keberjalanannya, kubu Aburizal Bakrie menolak adanya Tim Transisi dengan alasan mereka juga sudah tidak mengakui keberadaan MPG yang dipimpin Muladi. Saat itu, kubu Agung Laksono masih terus mendorong Tim Transisi.

Proses bergulir, Rapimnas kubu Ical memutuskan untuk mengadakan Munas Luar Biasa (Munaslub). Gayung bersambut, kubu Agung pun bisa menerimanya. Kemenkum HAM kemudian menerbitkan perpanjangan masa kepengurusan Golkar hasil Munas Riau.

Kepengurusan itu diperpanjang demi bisa melaksanakan Munas. Tim Transisi yang awalnya diberi tugas tersebut, kini hanya bertugas sebagai pengawas.

"Proses untuk memastikan Munas bersama yang rekonsiliatif dan demokratisΒ  ini harus dikawal dan disupervisi oleh Tim Transisi," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Ace Hasan saat dihubungi, Jumat (29/1/2016). (imk/rni)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads