Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang dipimpin oleh Muladi membentuk Tim Transisi lewat putusan mahkamah yang dibacakan pada Jumat (15/1/2016). BJ Habibie ditunjuk sebagai pelindung, sementara Jusuf Kalla sebagai ketua merangkap anggota.
Anggota dari tim transisi adalah Ginandjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo L Sambuaga, dan Sumarsono. Mereka ditugaskan untuk mempersiapkan Munas Golkar, termasuk menentukan kepesertaan, panitia, tanggal,Β tempat, aturan dan ketentuan munas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses bergulir, Rapimnas kubu Ical memutuskan untuk mengadakan Munas Luar Biasa (Munaslub). Gayung bersambut, kubu Agung pun bisa menerimanya. Kemenkum HAM kemudian menerbitkan perpanjangan masa kepengurusan Golkar hasil Munas Riau.
Kepengurusan itu diperpanjang demi bisa melaksanakan Munas. Tim Transisi yang awalnya diberi tugas tersebut, kini hanya bertugas sebagai pengawas.
"Proses untuk memastikan Munas bersama yang rekonsiliatif dan demokratisΒ ini harus dikawal dan disupervisi oleh Tim Transisi," kata Ketua DPP Golkar kubu Agung Laksono, Ace Hasan saat dihubungi, Jumat (29/1/2016). (imk/rni)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini