Arist mengunjungi tempat penampungan eks anggota Gafatar di Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (28/1/2016). Dia berbincang-bincang dengan para pengungsi, khususnya anak-anak.
![]() |
Menurut Arist, pemerintah tidak boleh lepas perhatian kepada anak-anak eks Gafatar yang ada di pengungsian. Anak-anak ini harus mendapatkan jaminan atas hak-hak dasar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Karena kalau memulangkan saja, mereka sendiri juga mampu pulang sendiri. Situasi kedaruratan harus jadi perhatian pemerintah," sambungnya.
Situasi kedaruratan yang dimaksud Arist adalah, bagaimana agar anak-anak eks Gafatar ini bisa diterima kembali jika sudah pulang ke daerah asal. Masyarakat juga harus diedukasi agar mau menerima dan tidak membeda-bedakan.
"Mereka harus diterima dengan anak-anak luar. Tidak ada perbedaan. Mereka pun anak warga negara Indonesia. Tidak boleh ada perbedaan di antara mereka," ucap Arist.
"Jangan mengundang opini bahwa anak di luar pagar sini, berbeda dengan anak-anak yang ada di sini (di penampungan). Yang perlu dibina adalah orang tuanya. Agar mereka berdialog dengan masyarakat sekitar. Sehingga proses berbaur itu semakin cepat dilakukan," tutup Arist. (hri/hri)