Ini Tampang Tersangka Kepemilikan Ratusan Kilogram Sabu di Jepara

Gudang Sabu di Jepara

Ini Tampang Tersangka Kepemilikan Ratusan Kilogram Sabu di Jepara

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 14:22 WIB
Ini Tampang Tersangka Kepemilikan Ratusan Kilogram Sabu di Jepara
Foto: Angling Adhitya P/detikcom
Jepara - Ada 8 tersangka yang diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kepemilikan ratusan kilogram sabu di sebuah gudang di Jepara, Jawa Tengah. Mereka kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan tersangka terdiri dari 4 WNA dan 4 WNI. 4 WNA bernama Faiq, Amran Malik, Riaz, dan Toriq. Sedangkan 4 WNI yakni Yulian, Tommy, Kristiadi, dan Didi. Mereka dibekuk dari tiga lokasi, satu di Jepara dan dua di Semarang.

"Dari ungkap di tiga lokasi ada 8 tersangka. Akan dikembangkan terus," kata jenderal yang akrab disapa Buwas ini di lokasi penggerebekan, gudang CV Jepara Raya Internasional di Dukuh Sorogenen, Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Jepara, Jawa Tengah, Jepara, Kamis (28/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2 Tersangka di foto atas adalah WN Pakistan bernama Riaz (berkaos merah) dan WNI bernama Didi (kaos biru). Tersangka lainnya tidak ditampilkan dalam gelar perkara.

Riaz dan 3 WNA diketahui sebagai pemilik sabu yang diselundupkan ke mesin genset. Sedangkan Didi merupakan penyewa gudang dan tiga WNI lainnya masih didalami perannya. Dari informasi warga, Didi merupakan ketua RT di salah satu kampung di Batealit.

"Kelompoknya kelompok Pakistan tapi menggunakan jaringan Indonesia. WNI itu untuk memudahkan barang itu masuk. Penyewa gudang terus kita dalami keterangannya," tandas Buwas yang didampingi Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi.

Buwas mengatakan sampai saat ini pihaknya masih mendalami sindikat narkoba internasional tersebut. Berdasarkan penelusuran, tersangka asal Pakistan menikahi WNI untuk melancarkan bisnis haramnya.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads