Dicecar Berulang Kali, Dewie Limpo Tetap Membantah Minta Fee Proyek Listrik

Dicecar Berulang Kali, Dewie Limpo Tetap Membantah Minta Fee Proyek Listrik

Ferdinan - detikNews
Kamis, 28 Jan 2016 12:57 WIB
Dewie Yasin Limpo (Foto: Hasan Al Habshy/detikFoto)
Jakarta - Meski dicecar berulang kali, anggota Komisi VII DPR Dewie Yasin Limpo mengaku tidak pernah meminta fee yang diistilahkan dana pengawalan untuk pengurusan anggaran proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua. Dewie mengaku hanya meneruskan proposal proyek listrik ke Kementerian ESDM.

"Saya tidak tahu apa itu dana pengawalan," ujar Dewie bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Kepala Dinas ESDM Deiyai, Papua, Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cenderawasih Setiady Jusuf di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jl Bungur Besar, Jakpus, Kamis (28/1/2016).

Jawaban ini diulangi Dewie saat ditanya hakim untuk kali kedua. "Tidak tahu," sebutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertanyaan yang sama soal dana pengawalan diajukan Jaksa Pada KPK Fitroh R. "Saya tidak tahu dana pengawalan itu apa," ujar Dewie.

Dalam persidangan Dewie mengaku bertemu dengan Irenius di sela rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM Sudirman Said pada 30 Maret 2015. "Saya hanya mendengar dari Irenius kantor bupati belum ada listrik," katanya.

Proposal pengajuan alokasi anggaran listrik ini menurutnya langsung disampaikan dalam RDP tersebut.

"Sebelumnya saya bicara (di RDP), langsung interaktif dengan Pak menteri. Pak menteri baru-baru saya ditemui perwakilan dari Papua, orang ESDM-nya. Bagaimana ini Republik ini tidak punya listrik," kata Dewie.

"Perhatian" Dewie atas kebutuhan listrik di Deiyai jadi tanda tanya bagi Majelis Hakim. Apalagi Dewie mengakui terpilih sebagai anggota dewan dari daerah pemilihan Sulsel I, bukan Papua.

"(Saya) Memperjuangkan. Seperti itu di DPR, kadang-kadang kalau ada ini kita langsung menyampaikan ke kementerian terkait. Saya dapil Sulsel I, bukan Papua, tapi sebagai anggota DPR kita tidak hanya khusus dapil tapi seluruh rakyat Indonesia," sambung Dewie.

Terkait pengurusan proposal ini, Dewie membantah pernah berbicara langsung dengan Irenius dan Setiady soal permintaan fee alias dana pengawalan pada pertemuan 18 Oktober 2015 di restoran Bebek Tepi Sawah Mal Pondok Indah.

Lagi-lagi Dewie menyangkal membuat kesepakatan bertemu di restoran tersebut. Dewie menyebut hanya kebetulan bertemu Irenius dan Setiady juga stafnya Rinelda Bandaso dan tenaga ahlinya bernama Bambang Wahyuhadi.

Kebetulan kata Dewie dirinya tengah bertemu dengan kawan-kawan lamanya di restoran berbeda dalam satu mal. Saat akan pulang, Dewie mengklaim mencari Bambang dan mendapatinya di restoran Bebek Tepi Sawah.

"Saya cari-cari ada Pak Bambang di Bebek Tepi Sawah saya lihat ada Irenius," kata Dewie yang mengaku hanya bersalaman dengan sejumlah orang lalu meninggalkan pertemuan di restoran tersebut.

(Baca juga: Dewie Limpo Minta Rp 150 Juta ke Kadis, Ine: Mister Sudah Keok)

Keterangan Dewie bertolak belakang dengan kesaksian stafnya Ine. Dalam persidangan Kamis (21/1), Ine menyebut Dewie bicara langsung meminta fee pada pertemuan di restoran Bebek Tepi Sawah. "Ibu Dewie dan Pak Setiady membicarakan masalah fee," tegas Ine dalam persidangan.

Pembahasan fee ini kata Ine sebelumnya memang sudah dibahas pada pertemuan tanggal 28 September 2015 di Plaza Senayan Jakarta yang dihadiri Ine dan Bambang Wahyuhadi. Jumlah dana pengawalan untuk proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Deiyai yang harus disiapkan menurut Ine mencapai Rp 1,7 miliar dari anggaran proyek yang dimasukkan dalam alokasi dana aspirasi dalam APBN 2016 sebesar Rp 50 miliar.

Duit fee ini kemudian diberikan dari kocek Setiady dengan syarat perusahaannya dijamin menjadi pelaksana proyek di Deiyai. Duit diserahkan dalam bentuk dollar Singapura sebesar SGD 177.700. (fdn/hri)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads