Eks Gafatar Meminta Pendampingan Hukum ke YLBHI

Eks Gafatar Meminta Pendampingan Hukum ke YLBHI

Rina Atriana - detikNews
Selasa, 26 Jan 2016 18:20 WIB
Foto: Grandyos Zafna/ Alvon berbatik dan menerima Gafatar
Jakarta - Dipaksa pulang ke daerah asal dari tanah Kalimantan, eks Gafatar meminta aset mereka di sana dijaga baik-baik. Bahkan jika perlu mereka akan menempuh jalur hukum terkait pemulihan aset-aset berupa tanah, rumah, ternak, dan lainnya itu.

Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma mengatakan, perwakilan eks Gafatar termasuk di antaranya eks ketua umum mereka Mahful M Tumanurung telah meminta pendampingan hukum. Hanya saja YLBHI masih menganalisa fakta-fakta yang ada sebelum menyetujuinya.

"Kami baru sampai tahap menganalisa kasus ini, belum melakukan pendampingan. Kita bilang kita lihat dulu fakta-fakta dan dokumennya," ujar Alvon di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eks Ketum Gafatar bersama 7 anggota eks Gafatar lain hari ini muncul di Kantor YLBHI untuk memberikan klarifikasi kepada publik dengan menggelar konferensi pers. Menurut Alvon, YLBHI dalam hal ini hanya menjadi fasilitator.

"Kami hanya memfasilitasi. Setelah itu dia minta tolong dilakukan pendampingan untuk mengambil hak-hak mereka," terangnya.

Mahful sebelumnya menyatakan bahwa tidak sedikit aset eks anggota eks Gafatar yang terpaksa ditinggal di Kalimantan Barat.

"Itu yang akan kami diskusikan lebih jauh bagaimana sebaiknya. Karena tidak sedikit aset yang kami tinggalkan di sana. Nanti akan ada lembaga yang bisa kami ajak berbicara," jelas Mahful di kantor YLBHI, Selasa (26/1).

(rna/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads