Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma mengatakan, perwakilan eks Gafatar termasuk di antaranya eks ketua umum mereka Mahful M Tumanurung telah meminta pendampingan hukum. Hanya saja YLBHI masih menganalisa fakta-fakta yang ada sebelum menyetujuinya.
"Kami baru sampai tahap menganalisa kasus ini, belum melakukan pendampingan. Kita bilang kita lihat dulu fakta-fakta dan dokumennya," ujar Alvon di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami hanya memfasilitasi. Setelah itu dia minta tolong dilakukan pendampingan untuk mengambil hak-hak mereka," terangnya.
Mahful sebelumnya menyatakan bahwa tidak sedikit aset eks anggota eks Gafatar yang terpaksa ditinggal di Kalimantan Barat.
"Itu yang akan kami diskusikan lebih jauh bagaimana sebaiknya. Karena tidak sedikit aset yang kami tinggalkan di sana. Nanti akan ada lembaga yang bisa kami ajak berbicara," jelas Mahful di kantor YLBHI, Selasa (26/1).
(rna/dra)