Sepuluh Polsek yang akan masuk ke wilayah Polda Banten yaitu: Polsek Balaraja, Polsek Cikupa, Polsek Tigaraksa, Polsek Cisoka, Polsek Mauk, Polsek Rajeg, Polsek Kresek, Polsek Kronjo, Polsek Pasar Kemis dan Polsek Panongan. 10 Polsek itu tadinya masuk dalam wilayah Polda Metro Jaya.
"Informasi yang kita terima begitu dan sudah ditandatangani Kapolri cuma belum dikirim. Polseknya itu ada yang dimasukkan ke Banten ada yang sementara digabungkan ke Tangsel dan kota Tangerang," ujar Boy di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan untuk tingkatan Polres, hanya Polres Kabupaten Tangerang yang masuk ke wilayah Polda Banten. Dia menjelaskan untuk urusan administrasi seperti plat nomor masih akan dibicarakan.
"Dibicarakan lebih lanjut lagi. Masih perlu ada tim untuk membahas lebih lanjut. Sekarang belum bisa," sambungya.
Ia menyebut masyarakat tak perlu risau terkait penyesuaian wilayah ini. Toh pelayanan yang diberikan oleh polisi sama saja. Boy menyebut pemindahan wilayah ini untuk memudahkan urusan administrasi. Ia juga menyebut surat ini masih akan disosialisasikan.
"Apalagi ada semangat penyatuan Banten, secara bertahap kepolisian menyesuaikan dengan penegak hukum lainnya. Jadi tidak perlu khawatir standarnya sama saja. Kita kan kepolisian nasional, itu kan hanya perasaan saja, padahal kalau dijalani sama aja," paparnya.
Boy mengatakan, dengan bergabungnya sepuluh polsek, Polda Banten akan membawahi 95 polsek dan 5 polres. (rvk/rvk)










































