"Kan substansi tidak boleh dibuka, kamu tahu nggak orang yang deg-degan lagi nonton, ini polisi ngapain lagi, jaksa lagi ngapain," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti usai bertemu dengan Aspidum Kejati DKI Jakarta, M Nasrun, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Selasa (26/1/2016).
Lalu siapa orang yang dimaksud oleh Krishna? Dirinya hanya diam saat ditanya wartawan. Krishna pun hanya menjawab dengan menunjukan lambang damai dengan jari telunjuk dan jari tengahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai bertemu dan berdiskusi dengan Kajati DKI Jakarta, Polda Metro telah memberi sinyal adanya penetapan status tersangka terkait kasus, Mirna.
"Kapan dirilis pak?" tanya wartawan kepada Krishna.
"Nanti!" jawabnya singkat. (ed/rvk)











































