Tiba di KPK, Dirut PLN Mengaku Belum Pernah Bahas Proyek dengan Komisi VII

Tiba di KPK, Dirut PLN Mengaku Belum Pernah Bahas Proyek dengan Komisi VII

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 25 Jan 2016 11:25 WIB
Foto: Dhani Irawan/detikcom
Jakarta - Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir, memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap usulan proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Deiyai, Papua. Kasus tersebut menjerat anggota DPR Komisi VII Dewie Yasin Limpo.

Sofyan tiba sekitar pukul 11.05 WIB dengan mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih. Sofyan tak terlalu banyak bicara tentang pemeriksaannya nanti.

"(Proyek) Ini bukan di PLN tapi di APBN," ucap Sofyan sembari berjalan masuk ke dalam gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/1/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofyan mengaku tidak pernah secara khusus berbincang dengan Dewie untuk proyek tersebut. Dia juga mengaku tidak pernah membicarakannya dengan Komisi VII DPR.

"Enggak ada, enggak ada. Saya dipanggil memberikan keterangan kasih informasi. Belum ada, belum ada (membahas proyek)," sebut Sofyan.

Dewie Yasin Limpo tertangkap tangan oleh tim KPK pada 20 Oktober 2015 bersama dengan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi. Adik dari Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu tertangkap setelah sekretaris pribadinya, Rinelda bertransaksi atas perintahnya.

Rangkaian tangkap tangan tersebut ketika Rinelda bertransaksi duit haram dengan Kadis Pertambangan Deiyai, Irenius Adi, dan Direktur PT Abdi Budi Cendrawasih, Setiadi. KPK menemukan duit SGD 177.700 di dalam bungkus makanan ringan yang diduga adalah suap dari Setiadi kepada Dewie.

Kelimanya pun kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan oleh KPK. Irenius dan Setiadi dijerat sebagai pemberi suap sementara Dewie, Rinelda dan Bambang sebagai penerima suap. (dhn/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads