Mami Yola Siapkan Lapak Bagi Pemakai Sabu di Rumahnya, Begini Modusnya

Indonesia Darurat Narkoba

Mami Yola Siapkan Lapak Bagi Pemakai Sabu di Rumahnya, Begini Modusnya

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 24 Jan 2016 14:51 WIB
Foto: Hasan Al Habshy
Jakarta - Beberapa hari lalu, polisi menggerebek rumah milik diduga bandar narkoba bernama Yolanda alias Mami Yola di Matraman. Mami Yola yang sudah lama membandari narkoba ini juga diketahui menyiapkan tempat bagi pengguna untuk mengonsumsi narkoba di rumahnya.

"Di situ kami temukan sejumlah jarum suntik. Ada indikasi dia menyiapkan tempat buat pemakai juga di rumahnya itu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombea Eko Daniyanto di Jakarta, Minggu (24/1/2016).

Mami Yola sendiri digerebek di kediamannya di Jl Slamet 4, Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur. Untuk menghindari kecurigaan petugas, Mami Yola punya 'aturan main' bagi para konsumennya yang hendak mengambil barang atau sekadar mengonsumsi sabu di rumahnya itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kalau orang datang, mereka datang enggak akan taruh motor di situ tapi di seberangnya," imbuh Eko.

Setelah memarkirkan motornya, barulah konsumen ini berangkat naik ojek ke rumah Mami Yola.

"Jadi orang enggak akan tahu karena kalau dia naik motor rame-rame kan jalan sempit pasti macet, pasti akan ketahuan, sementara itu yang bisa kita gali," lanjutnya.

Tidak jelas betul sejak kapan Mami Yola menjadi bandar narkoba. Namun, dari penyitaan rekening tabungan Mami Yola, dia sudah mengantongi miliaran rupiah yang diduga hasil kejahatannya.

Eko menegaskan, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk menyatakan perang terhadap narkoba. "Kami tidak akan bosan-bosan menindak pelaku pengedar narkoba, kita akan tindak terus para pelaku yang masih macam-macam dengan narkoba," tandasnya. (mei/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads